wanacala.blogspot.com
wnc

Senin, 07 Januari 2008

KAUM MUSLIMIN MENGUGAT


Oleh:
Bejoe Dewangga, A.Md
Dewan Ikatan Remaja Generasi Islam Indonesia
Wilayah Sumatera Selatan dan
Direktur WANACALA SUMSEL



Arkanul Islam ialah yaitu bagian-bagian dari kebulatan islam, dalam pelaksanaan rukun islam (arkanul islam) adalah satu mediasi orang muslimin untuk melaksanakan ibadah serta berhubungan langsung kepada Allah SWT,selain itu mengandung kewajiban yang harus kita lakukan atau jalani terhadap perintah dan larangan-Nya. Seorang muslim yang melaksanakan perintah dan larangan serta ibadah dalah arti khusus sesesuai dengan syariat islam.

Pengertian dari islam berasal dari kata aslama yang berarti menyerah diri kepada Allah, dan dari kata salima yang berarti Selamat atau mendapatkan keselamatan dari Allah SWT. Rangkaian rukun islam (arkanul Islam) terdiri dari 5 perkara, yaitu Syahadatain, sholat lima wkatu sehari semalam, zakat, puasa dibulan romadhan, dan naik haji bila mampu. Lima perkara ini wajib diyakini oleh kaum muslimin serta dijalani.

Kelima perkara ini merupakan satu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan karena bila kita kaji yang sedalam-dalamnya kalimat pertama yaitu Syahadatain artinya kaum muslim berikrar kepada Allah SWT “ Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, dan Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah Utusan Allah,Pengakuan seorang muslim kepada Allah dan Rasul-Nya yaitu Nabi Muhammad S.A.W. rukun islam ini wajib hukumnya untuk kaum muslim diketahui dan diamalkannya, dengan demikian kadar keimanan seorang muslim dapat dibuktikan pada ketaatan perintah Allah Sesuai dengan rukun islam.

Kalau berbicara tentang keimanan atau kepercayaan , islam mengajarkan kepercayaan atau keyakinan ada 6 perkara, yaitu, iman kepada Allah SWT pengertiannya bahwa tiada tuhan selain Allah, kedua Iman kepada Malaikat Allah pengertiannya bahwa kita wajib percaya kepada sepuluh malaikat makhluk ciptaan Allah dengan tugas-tugas yang diberikan oleh Allah, Ketiga Iman Kepada Kitab-kitabAllah didalam pengertiannya Allah telah menurunkan kitab suci yang berjumlah empat yaitu taurot, zabur, injil dan Al Aqur’an. Dari keempat kitab Allah kita wajib mengetahui, namun kenyakinan kaum muslim bahwa Al Qur’an adalah kitab Allah yang mensempurnakan ketiga kitab sebelum. Keempat Iman Kepada Rasul-Rasul Allah yang wajib kita ketahui bahwa rasulullah terdiri dari 25 rasul, dengan rasul penutup yaitu Rasulullah nabi Muhammad S.A.W. kelima Iman kepada hari kiamat,dengan pengertian bahwa hari kiamat itu akan ada dalam kurun waktu yang tidak dapat diketahui oleh manusia. Yang terakhir atau Iman kepada qadir dan Qodar yaitu percaya pada takdir yang telah digariskan oleh Allah kepada makhluk ciptaanya khususnya manusia.

Rukun islam dan rukun iman diatas sudah jelas kalimat-kalimat tersebut bukanlah karangan manusia akan tetapi merupakan wahyu Allah yang diturunkan oleh Nabi Muhammad S.A.W, keyakinan kaum muslim pada rukun islam dan rukun iman tidak dapat diukur dengan apapun. Namun dewasa ini dengan perkembangan jaman setelah kekhalifahan nabi Muhammad S.A.W dan para sahabat-Nya bermuncul aliran-aliran yang mengatas namakan islam, akan tetapi aliran tersebut menyesatkan kaum muslim, hal ini diperkuat dengan Hadist Rasullulah yaitu setelah meninggal Ku (Muhammad S.A.W) islam akan terpecah menjadi 73 golongan, namun hanya satu golongan yang akan masuk surga yaitu golongan yang mengikuti sunah-sunah-Ku (nabi Muhammad S.A.W).

Munculnya aliran-aliran sesat khususnya di Indonesia merupakan satu penomena yang harus diwaspadai oleh kaum muslim, seperti aliran Al qiyadah Al islamiyah merupakan satu aliran yang menodai kesucian dan kesempurnaan islam, karena peminpinnya yang mengaku sebagai rasul setelah rasulullah adalah perbuatan syeton yang menyesatkan, karena sudah dijelaskan bahwa nabi Muhammad S.A.W adalah rasul terakhir. Sebagai kaum muslim hal tersebut merupakan satu penghinaan sangat besar terhadap aqidah islam sudah sepantasnya pimpinan Al qiyadah Al islamiyah dihukum sesuai hukum yang ada di Negara Indonesia.

Banyaknya aliran-aliran yang keluar dari syariat islam di Indonesia merupakan satu tanda tanya, apakah ini murni belaka para ahli-ahli kitab yang kebelinger atas ajaranya, atau sebuah politik para musuh-musuh kaum muslim yang ingin memecah belah islam di Indonesia, karena Indonesia adalah penduduknya mayoritas islam terbesar didunia. Selain itu Perkembangan teknologi dewasa ini sangat menpengaruhi mental dan moral para generasi Islam, hal tersebut mengakibatkan masuknya budaya-budaya asing atau budaya barat yang diserat maupun di tiru oleh para generasi Islam. Terbukti hampir 75% generasi islam mengalami degradasi Iman, yang mengakibatkan perbuatan mendekati kemaksiatan dan kelabilan pada para pemuda. Sehingga hal ini dimanfaatkan oleh pemuka-pemuka agama yang ingin merubah aqidah islam, terbukti pengikut-pengikut aliran sesat Al qiyadah Al islamiyah hampir rata-rata generasi penerus ( Pelajar Dan Mahasiwa) bangsa khususnya generasi islam.

pengetahuan dasar dan keyakinan tentang syariat islam para generasi saat ini dibawah rata-rata, hal ini kurangnya pendidikan atau pengajaran agama islam melalui pendidikan formal maupun non formal. Pada tingkat pendidikan formal hanya 2 jam pelajaran dalam seminggu. Sedangkan non formal saat ini hampir tidak ada, karena para penda’wah saat ini lebih mementingkan perebutan kekuasaan. Sehingga para da’i lupa akan tugas pokoknya sebagai penyiar da’wah. Dengan terbukti TPA (Tempat Pendidikan Al qur’an) belum tentu setiap desa maupun kelurahan ada.

Indonesia adalah Negara hukum, didalam memeluk agama telah diatur oleh UUD 1945, dengan memberi kebebasan setiap warga Negara untuk memeluk agama yang diakui di negara Indonesia, artinya Negara mengatur dan memantau keyakinan ( agama) yang ada melalui Departemen-departemen dan majelis gama yang ada Indonesia, namun lagi-lagi pemerintah kecolongan banyak aliran yang menyesatkan. Hal ini membuat geram para kaum muslim sehinga kaum muslim menjadi anarkis, hal ini merupakan jihad untuk mempertahankan aqidah islam. Karena gerakan kaum muslim terhadap aliran-aliran sesat merupakan satu gugatan nyata kepada pemerintah yang dianggap lambat dalam penanganan masalah tersebut.

Resolusi konflik permasalahan aliran sesat yang ada saat ini pemerintah selaku pemegangan kekuasaan di Negara Indonesia sudah saatnya melakukan pencegahan dini terhadap munculnya aliran-aliran sesat baru, melalui strategis pendidikan agama islam maupun agama yang ada di Indonesia mulai ditingkatkan. Pendidikan ini diperkenalan dari Taman Kanak-kanak hingga Perguruan tinggi, tidak hanya pada tingkat dasar atau pengenalan agama, akan tetapi tingkat pemahaman dan pengamalan. Pada kurikulum sekolah SD hingga SMA masih dominant pendidikan sebatas pengenalan agama dengan waktu 2 jam pelajaran, sebaiknya jam pelajaran di tingkat atau ditambah guna untuk praktek dan pengamalan teori-teori pendidikan agama. Selain itu TPA (Tempat Pendidikan Al qur’an) didirikan pada tingkat kelurahan maupun desa yang difasilitasi oleh pemerintah melalui departemen maupun majelis Ulama Indonesia. Dengan demikian tidak adalah lagi ruang gerak para penyebar aliran sesat, karena para generasi pemuda telah dibekali oleh pemahaman agama dan keyakinan yang pasti.

Tidak ada komentar: